Pelajaran 22-4

PELAJARAN BAHASA ARAB

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ


Bagian
 1   2   3   4   5   6   7 

Pelajaran 22 - اَلدَّرْسُ الثَانِي وَالْعِشْرُونَ

Kasus Kata Benda / Kata Sifat Harakat Satu - إِعرَابُ الْمَمْنُوعِ مِنَ الصَّرْفِ

Mari kita lanjutkan mempelajari Bahasa Arab melalui kursus Bahasa Arab gratis kita. Kursus Bahasa Arab ini membahas tata Bahasa Arab, sintaksis Bahasa Arab, Morfologi Bahasa Arab dan sebagainya.

Pada bagian ini, kita akan mempelajari kasus akusatif pada Kata Benda / Kata Sifat Harakat Satu Insya Allah.

Sebelumya kita telah mempelajari hanya pada satu keadaan saat kata benda memiliki kasus akusatif dan itu adalah:
  • Ketika kata benda tersebut merupakan objek dari kalimat verbal مَفْعُولٌ misal أَكَلَ خَالِدٌ تُفَّاحًا.
  • Akan tetapi, karena Kata Benda / Kata Sifat Harakat Tunggal tidak memiliki /tanwīn/, jika kata tersebut digunakan sebagai objek kalimat verbal, kata benda tersebut memiliki /fatħah/ tunggal dan bukan harakat ganda, contoh زَارَ طَاهِرٌ مَسَاجِدَ كَثِيرَةً.
Mari kita lihat lagi beberapa contoh untuk memahami aturan ini:

Gambar
Terjemahan
Arab
Yusuf entered buildings
 Yusuf memasuki gedung-gedung
دَخَلَ يُوسُفُ مَنَازِلَ¹
The guests went out of hotels
Para tamu keluar dari hotel-hotel
خَرَجَ الضُّيُوفُ مِنْ فَنَادِقَ²
I bought wooden desks

Saya membeli meja-meja kayu

اِشْتَرَيْتُ مَكَاتِبَ خَشَبِيَّةً³

Nasir took the keys of the house
Nasir mengambil kunci-kunci rumah
أَخَذَ نَاصِرٌ مَفَاتِيحَ الْبَيْتِ
The boy bought a black pen

Anak laki-laki tersebut membeli sebuah pena hitam

اِشْتَرَى الْوَلَدُ قَلَمًا أَسْوَدَ
 
Catatan:
  1. مَنَازِلُ /manāzilu/ (apartemen) dengan pola مَفَاعِلُ adalah bentuk jamak tidak beraturan (جَمْعٌ تَكْسِيرٍ) dari مَنْزِلٌ /manzilun/.


  2. ضُيُوفٌ /ḍuyūfun/ (tamu) adalah bentuk jamak tidak beraturan (جَمْعٌ تَكْسِيرٍ) dari ضَيْفٌ /ḍayfun/. 

    فَنَادِقُ  /fanādiqu/ (hotel) adalah jamak tidak beraturan (جَمْعٌ تَكْسِيرٍ) dari فُنْدُق /funduqun/.

    Perhatikan kata kerja خَرَجَ (dia (laki-laki) pergi keluar (saat lampau)) adalah kata kerja bentuk lampau (فِعْلٌ مَاض) yang merujuk pada orang ketiga tunggal laki-laki. Kata kerja ini merujuk pada kata benda bentuk tunggal (إِسْمُ الْمُفْرَد) padahal subjeknya (فَاعِلٌ) dalam bentuk jamak (إِسْمُ الْجَمْع). Hal ini diberlakukan karena kalimat ini adalah kalimat verbal (الْجُمْلَةُ الْفِعْلِيَّة) (lihat pelajaran 4-12). Kesesuaian kata kerja (فِعْلٌُ) dan subjeknya hanya berlaku pada kalimat nominal (الْجُمْلَةُ الاسْمِيَّة) (pelajaran 4-9).


  3. مَكاتِبُ /makātibu/ (meja) dengan pola مَفَاعِلُ adalah bentuk jamak tidak beraturan (جَمْعٌ تَكْسِيرٍ) dari مَكْتَبٌ /maktabun/.

    مَكَاتِبَ خَشَبِيَّةً (meja-meja kayu) adalah klausa kata sifat (الْمُرَكَّبُ الْوَصْفِيُّ) (pelajaran 9). Kata benda jamak مَكاتِبُ /makātibu/ (meja) merupakan kata benda tidak rasional (غَيْرُ عَاقِل). Karena itu kata benda jamak ini disertai oleh kata sifat tunggal feminim (مُؤَنَّثُ) yaitu kata خَشَبِيَّةً (dari kayu) (lihat pelajaran 17).


  4. مَفَاتِيحُ /mafātīḥu/ (kunci) dengan pola مَفَاعِيلُ adalah bentuk jamak tidak beraturan (جَمْعٌ تَكْسِيرٍ) dari مِفْتَاحٌ /miftāḥun/.

    مَفَاتِيحَ الْبَيْتِ (kunci-kunci rumah) adalah ungkapan kepemilikan (إضَافَةُ) (pelajaran 5-2).


  5. قَلَمًا أَسْوَدَ (sebuah pena hitam) adalah klausa kata sifat (الْمُرَكَّبُ الْوَصْفِيُّ) (pelajaran 9).


Silakan follow Pelajaran Bahasa Arab di FacebookX dan Telegram Channel

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelajaran 1-1

Pelajaran 1-2