Pelajaran 4-9
Bagian
Pelajaran 4 – الدَّرْسُ الرَّابِعُ
Jumlah Ismiyah | Kalimat Nominal (الْجُمْلَةُ الاسْمِيَّةُ – Al-Jumlatu Al-Ismiyyah)
Pada bagian ini, kita akan mempelajari kalimat dalam bahasa Arab, insya Allah. Kalimat verbal bahasa Arab atau jumlah fi'liyah dan kalimat nominal bahasa Arab atau jumlah ismiyah merupakan topik yang sangat penting untuk membantu Anda mempelajari bahasa Arab melalui kursus bahasa Arab gratis ini.
Jenis Kalimat dalam Bahasa Arab
Dalam bahasa Arab terdapat dua jenis kalimat:
Kalimat nominal atau jumlah ismiyah
الْجُمْلَةُ الاسْمِيَّةُ (al-jumlatu al-ismiyyah)
→ Kalimat yang (umumnya) diawali oleh kata benda atau isim.Kalimat verbal atau jumlah fi'liyah
الْجُمْلَةُ الفِعْلِيَّةُ (al-jumlatu al-fi‘liyyah)
→ Kalimat yang (umumnya) diawali oleh kata kerja atau fi'il.
Silakan perhatikan dengan saksama contoh-contoh berikut dan perhatikan perbedaan antara kedua jenis kalimat tersebut.
Contoh Kalimat
Tips: Pada tampilan portrait (tegak) di ponsel, silakan geser layar ke kiri. Sebagai alternatif, ubahlah tampilan ke mode landscape (miring) atau gunakan tampilan desktop. Tampilan desktop dapat diaktifkan melalui peramban Chrome dengan mengetuk ikon tiga titik di pojok kanan atas.
| Jumlah ismiyah | Jumlah fi'liyah |
Arab | ||
Transliterasi | Aḥmadu żahaba ilal jāmi‘ati | Żahaba Aḥmadu ilal jāmi‘ati |
Bacaan literal | Ahmad pergi ke universitas | Pergi Ahmad ke universitas |
Arab | ||
Transliterasi | Al-mudarrisu kharaĵa min faṣlin | Kharaĵa al-mudarrisu min faṣlin |
Bacaan literal | Guru itu keluar dari kelas. | Keluar guru itu dari kelas. |
Dua kalimat di atas adalah jumlah ismiyah dan dua lainnya adalah jumlah fi'liyah.
Kaidah Jumlah Ismiyyah
Jumlah ismiyyah memiliki aturan sebagai berikut:
1. Awalan Kalimat
Kalimat ini pada dasarnya diawali oleh isim atau kata ganti (dhamir).
2. Dua Unsur Utama
Jumlah ismiyyah terdiri dari dua bagian:
Subjek atau mubtada
المُبْتَدَأُ (al-mubtada’)Predikat atau khabar
الْخَبَرُ (al-khabar)
3. Bentuk Mubtada dan Khabar
- Mubtada (المبتدأ – al-mubtada’) harus selalu berupa isim atau dhamir.
- Khabar (الخبر – al-khabar) tidak harus berupa isim, bisa berupa bentuk lain.
4. I'rab (Status Gramatikal)
Baik mubtada maupun khabar pada asalnya berada dalam keadaan marfu (مرفوع), yaitu:
- Menggunakan dhammah (ضمة) jika ma‘rifah (tertentu)
- Menggunakan dhammatain (ضمتان) jika nakirah (tidak tentu)
Fungsi Mubtada dan Khabar
- Mubtada adalah pokok pembicaraan, yaitu orang atau benda yang sedang dijelaskan.
- Khabar adalah penjelasan atau keterangan tentang mubtada.
Contoh dalam bahasa Indonesia:
“Muhammad berdiri”
- Muhammad → mubtada
- berdiri → khabar
Contoh Jumlah Ismiyah
Indonesia | Transliterasi | Arab |
Ahmad adalah seorang siswa. | Aḥmadu ṭālibun | |
Dia adalah siswa yang baik. | Huwa ṭālibun jayyidun | |
Muhammad pergi keluar dari universitas. | Muhammadun kharaja minal jāmi‘ati | |
Khalid ada di rumah sakit. | Khāhlidun fil mustasyfā |
Pada contoh-contoh di atas:
- Kata berwarna merah adalah mubtada
- Sisanya adalah khabar
Bentuk-bentuk Khabar (الخبر)
Jenis khabar | Indonesia | Arab |
Isim | Muhammad adalah seorang pelajar. | |
Jumlah ismiyah | Ayah Ahmad adalah orang yang cerdas. | |
Jumlah fi'liyah | Khalid pergi ke rumah sakit. | |
Frasa kata depan (ĵar wa maĵrur) | Fatimah ada di dapur. |
Jika khabar berbentuk:
- Jumlah ismiyyah
- Jumlah fi'liyah
- Jar wa majrur
maka khabar tersebut tidak diberi tanda rafa utama (dhammah atau dhammatain), karena setiap kata di dalamnya memiliki i‘rab masing-masing sesuai posisinya.
Penutup
Pada bagian ini kita telah mempelajari banyak prinsip dan kaidah penting. Silakan mengulang pelajaran ini beberapa kali karena kaidah-kaidah ini sangat penting untuk memahami pelajaran selanjutnya.
Mengulang pelajaran adalah bagian penting dari proses belajar. Fondasi yang kuat akan memudahkan Anda dalam mempelajari bahasa Arab, insya Allah.
Pada bagian berikutnya, insya Allah, kita akan mengerjakan latihan-latihan untuk menguji pemahaman Anda terhadap pelajaran ini.
Silakan follow Pelajaran Bahasa Arab di Facebook, X dan Telegram Channel
Komentar
Posting Komentar