Pelajaran 30-5

PELAJARAN BAHASA ARAB

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ


Bagian
 1   2   3   4   5   6   7   8   9 

Pelajaran 30 – الدَّرْسُ الثَّلاثُونَ

Maskulinitas dan Feminisasi Kata Kerja- تَذْكِيرُ الْفِعْلِ وَتَأْنِيثُهُ

Kebolehan feminisasi atau maskulinitas kata kerja – جَوَازُ تَأْنِيثِ الْفِعْلِ وَتَذْكِيرِهِ

Kita masih berada pada pelajaran tiga puluh kursus bahasa Arab gratis kita. Kursus bahasa Arab ini disertai gambar dan audio akan membantu Anda mempelajari bahasa Arab.

Pada bagian sebelumnya, kita mempelajari dua kasus di mana kata kerja bahasa Arab harus feminim wajib. Pada bagian ini, kita akan mempelajari kasus-kasus di mana kata kerja bahasa Arab bisa feminim atau maskulin yang diizinkan.

Perhatikan contoh-contoh berikut:

Terjemahan
الْفِعْلُ مُؤَنَّثًا
Kata Kerja Feminim
الْفِعْلُ مُذَكَّرًا
Kata Kerja Maskulin
Fatimah attended the lesson today
Fatimah menghadiri pelajaran hari ini
حَضَرَتِ الدَّرْسَ اليَوْمَ فَاطِمَةُ
حَضَرَ الدَّرْسَ اليَوْمَ فَاطِمَة
The girls will go today to the garden
Anak-anak perempuan akan pergi hari ini ke kebun
 تَذْهَبُ اليَوْمَ إلى الحَدِيقةِ البَنَاتُ
يَذْهَبُ اليَوْمَ إلى الحَدِيقةِ البَنَاتُ
The sun rises from the east
Matahari terbit dari timur
تَخْرُجُ الشَّمْسُ مِنَ الشَّرْق
يَخْرُجُ الشَّمْسُ مِنَ الشَّرْق
The plane landed in the airport
Pesawat mendarat di bandara
هَبَطَتِ الطَّائِرَةُ فِيْ الْمَطَار
هَبَطَ الطَّائِرَةُ فِي الْمَطَار
The boys played football for an hour 
Anak-anak laki-laki bermain bola kaki selama sejam
لَعِبَتِ الْأَوْلَادُ بِالْكُرَةِ سَاعَة
لَعِبَ الْأَوْلَادُ¹ بِالْكُرَةِ سَاعَة
People said ‘this is strange’
Orang-orang berkata 'ini hal yang aneh'
قالَتِ النَّاسُ هَذَا شَيْءٌ عَجِيْبٌ
قَالَ النَّاسُ² هَذَا شَيْءٌ عَجِيْبٌ

Kita perhatikan bahwa kasus di mana kata kerja bisa feminim atau maskulin ada tiga, sebagai berikut:

1. Pada dua contoh pertama, pelaku kata kerja dalam kalimat adalah sebagai berikut:

حَضَرَتِ الدَّرْسَ الْيَوْمَ فَاطِمَة
حَضَرَ الدَّرْسَ الْيَوْمَ فَاطِمَة

Kita perhatikan di sini bahwa pelaku kata kerja فاطمة adalah feminim sejati, tetapi diperbolehkan untuk memakai kata kerja feminim atau kata kerja maskulin, karena kalimat tersebut tidak memiliki syarat yang penting untuk menjadi feminim wajib (pelaku kata kerja harus berada persis setelah kata kerja). Berikut kata kerja حضر dan pelakunya فاطمة dipisahkan. Untuk alasan ini kita dapat menjadikan kata kerja feminim atau kata kerja maskulin. Hal yang sama juga berlaku untuk kalimat kedua.

تَذْهَبُ الْيَوْمَ إِلَى الْحَدِيْقَةِ الْبَنَاتُ
يَذْهَبُ الًيَوْمَ إِلَى الْحَدِيْقَةِ الْبَنَاتُ

2. Pada kelompok kedua, kita perhatikan bahwa pelaku kata kerja pada dua kalimat  tersebut adalah الشَّمْسُ dan الطَّائِرَةُ . Kata benda - kata benda  ini bukan feminim sejati, tetapi merupakan kata benda figuratif karena kata benda tersebut tidak bisa memiliki keturunan atau tidak bisa bertelur. Untuk alasan ini, kata kerjanya bisa feminim atau maskulin

تَخْرُجُ الشَّمْسُ مِنَ الشَّرْقِ
يَخْرُجُ الشَّمْسُ مِۧنَ الشَّرْقِ
هَبَطَتِ الطَّائِرَةُ فِي الْمَطَار
هَبَطَ الطَّائِرَةُ فِي الْمَطَارِ

3. Pada rangkaian contoh ketiga, kita melihat kasus ketiga di mana kata kerja bisa menjadi feminim atau maskulin:

لَعِبَتِ الأَوْلَادُ بِالْكُرَةِ سَاعَةً
لَعِبَ الْأَوْلَادُ¹ بِالْْكُرَةِ سَاعَةً
قَالَتِ النَّاسُ هَذَا شَيْءٌ عَجِيبٌ
قَالَ النّاسُ² هَذَا شَيْءٌ عَجِيبٌ

Pelaku kata kerja dalam kalimat ini adalah الأَوْلادُ (anak-anak) dan النَّاسُ (orang). Kedua kata benda ini merupakan bentuk jamak tidak beraturan ( جمع تكسير ) (Pelajaran 13). Ini berarti bahwa jika pelaku kata kerja adalah jamak tidak beraturan, kata kerja bisa maskulin atau feminim, tetapi jika jamak feminim beraturan ( جمع مؤنث سالم ), seperti طبيبات , مهندسات dan بنات dan berada persis setelah kata kerja, kata kerjanya harus feminim wajib.

Tetapi jika pelaku kata kerja adalah jamak maskulin beraturan, seperti مهندسون , لاعبون dan مسلمون , kata kerja harus maskulin wajib.

Namun, selain dari kasus yang disebutkan di atas, kata kerjanya harus maskulin wajib.

Catatan:
  1. أَوْلَادٌ /ʾawlādun/ (anak-anak laki-laki) adalah bentuk jamak tidak beraturan (جَمْعٌ تَكْسِيرٍ) dari وَلَدٌ /waladun/ (anak laki-laki) (pelajaran 13-1).

  2. نَاسٌ /nāsun/ (manusia; orang-orang) hanya dalam bentuk jamak.


Silakan follow Pelajaran Bahasa Arab di Facebook, X dan Telegram Channel


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelajaran 1-1

Pelajaran 1-2