Pelajaran 27-6

PELAJARAN BAHASA ARAB

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ


Bagian
 1   2   3   4   5   6   7   8   9  10 11

Pelajaran 27 – الدَّرْسُ السَّابِعُ وَالْعِشْرُونَ

Kata Benda Maqŝūr, Manqūŝ dan Mamdūd - الاسْمُ الْمَقْصُورُ والْمَنْقُوصُ والْمَمْدُودُ

Kata benda mamdūd -  الاسْمُ الْمَمْدُودُ

Kita masih berada pada pelajaran dua puluh tujuh kursus bahasa Arab gratis kita. Kursus bahasa Arab ini disertai gambar dan audio akan membantu Anda mempelajari bahasa Arab.

Kata benda Arab mamdūd (اسْمٌ مَمْدُودٌ) adalah kata benda yang diakhiri dengan hamzah (ء) yang didahului dengan Alif panjang. Sebelum kita membahas aturan kata benda mamdūd, mari kita lihat beberapa contoh kata benda ini:

Transliterasi
Terjemahan
الاسْمُ الْمَمْدُودُ
saћrā’
Desert
Gurun pasir
صَحْرَاءُ
bayđā
White
Putih
بَيْضَاءُ
hasnā’
Pretty
Bagus
حَسْناءُ
khađrā’
Green
Hijau
خَضْرَاءُ

Di sini kita harus perhatikan bahwa huruf hamzah (ء) bukanlah (حَرْفُ عِلَّةٍ) "ћarfu ξillah" (huruf yang tidak beraturan), tapi huruf tersebut adalah huruf semi tidak beraturan, karena huruf tersebut ada setelah alif panjang, yang mirip huruf-huruf yang tidak beraturan.

Mengenai perubahan kata benda mamdūd maskulin, tiga tanda harakat muncul di atasnya. Disini kita harus menyoroti dua hal penting: kata benda mamdūd bisa jadi maskulin, seperti (بَنّاءٌ) "bannā’" (tukang bangunan) dan (قَرَّاءٌ) "qarrā’" (pembaca) dan disini kata benda adalah kata benda yang harus bisa berubah seperti kata benda tunggal biasa, yaitu đammah pendek, fatћah pendek dan kasrah pendek akan muncul masing-masingnya dalam kasus nominatif, kasus akusatif dan kasus genitif. Contoh:

الْجُمْلَةُ
Kalimat
الْمَعْنَى
Arti
الإِعْرَابُ
Perubahan kasus
الْعَلامَةُ
Tanda harakat 
هَذَا قَرَّاءٌ لِلْقُرْآنِ
/hādhā qarrā’u-n lil-qur’ān/
This is a reciter of the Qur'an
Ini adalah seorang pembaca Qur'an
مَرْفُوعٌ
Nominatif
الضَّمَّةُ
đammah
أُحِبُّ قَرَّاءَ الْقُرْآنِ¹
/uhibbu qurrā’a al-qur’ān/
I love the Qur'an reciters
Saya mencintai para pembaca Qur'an 
مَنْصُوبٌ
Akusatif
الْفَتْحَةُ
fatћah
عَمِلْتُ مَعَ بَنَّاءٍ جَيِّدٍ²
/ξamiltu maξa banana’i-n ĵayid/
 I worked withgood builder
Saya bekerja dengan seorang tukang bangunan yang baik 
مَجْرُورٌ
Genitif
الْكَسْرَةُ
kasrah

Tapi jika kata benda tersebut adalah feminim, seperti (صَحْرَاءُ) "saћrā’", (خَضْرَاءُ) "khađrā’" dan (بَيْضَاءُ) "bayđā’"; disini alif panjang tersebut disebut (أَلِفُ التَّأْنِيثِ الْمَمْدُودَةُ) atau alif panjang feminim. Kata benda dalam kasus ini akan menjadi sebuah kata benda berharakat tunggal (مَمْنُوعٌ مِنَ الصَّرْفِ) "mamūξu-n mina aŝ-ŝarf" atau tanpa variasi (tidak memiliki harakat ganda) (lihat pelajaran 21-1), dan karena itu tanda harakat akan menjadi đammah untuk kasus nominatif dan fatћah untuk kasus akusatif dan kasus genitif. Tapi (seperti semua kata benda berharakat tunggal) kata benda tersebut bisa dalam bentuk kasus genitif dengan tanda harakat kasrah kalau kata benda tersebut (مُضَافٌ) (menambahkan) atau diawali dengan kata sandang terdefinisi (ال). Mari kita lihat beberapa contoh di bawah:

الْجُمْلَةُ
Kalimat
الْمَعْنَى
Arti
الإِعْرَابُ
Perubahan kasus
الْعَلامَةُ
Tanda harakat
حَضَرَتْ حَسْناءُ الاِجْتِمَاعَ
/ћađarat ћasnā’u al- iĵtimāξa/
Hasnā attended the meeting
 Hasnā menghadiri pertemuan
مَرْفُوعٌ
Nominatif
الضَّمَّةُ
Đammah

رَأَيْتُ الصَّحْرَاءَ الْغَرْبِيَةَ³

/ra’aytu al-ŝaћrā’a al- gharbiyyata/
I visited the Western Desert
 Saya mengunjungi Gurun Barat
مَنْصُوبٌ
Akusatif 
الْفَتْحَةُ
Fatћah
ذَهَبْتُ إِلَى الْحَجِّ بِأَثْوَابٍ بَيْضَاءَ⁴
/dhahabtu ilā al-ћaĵĵi bi’athwābi-n bayđâ’a/
I went to perform Haĵĵ with white clothes
Saya pergi melaksanakan haji dengan pakaian putih
مَجْرُورٌٌ
Genitif
الْفَتْحَةُ
Fatћah
عِنْدِي كَثِيرٌ مِنَ الأَثْوَابِ البَيْضاءِ
/ξindi kathīru-n mina al-athwābi al-bayđâ’i/
I have many white clothes
Saya mempunyai banyak pakaian putih
مَجْرُورٌٌ
Genitif
الْكَسْرَةُُ
Kasrah
تَجَوَّلْتُ فِي صَحْرَاءِ السُّعُودِيَّةِِ
/taĵawwaltu fi ŝaћrā’i al-saξūdiyyati/
I roamed in the Saudi desert
Saya jalan-jalan tanpa tujuan di gurun Saudi
مَجْرُورٌٌ
Genitif
الْكَسْرَةُُ
Kasrah

Catatan:

  1. قَرَّاءَ الْقُرْآنِ (pembaca Qur'an) adalah kata gabungan (إضَافَةُ) yang dibahas pada bab ungkapan kepemilikan pelajaran 5-2.

    قَرَّاءَ /qarrāʔa/ (pembaca) berfungsi sebagai mudhof dan memiliki kasus akusatif (حَالَةُ النَّصْب) atau منصوب yang ditandai oleh harakat akhir berupa fathah karena posisinya sebagai objek langsung (مَفْعُول بِهِ) dari kata kerja أُحِبُّ (saya mencintai).


  2. بَنَّاءٍ جَيِّدٍ (seorang tukang bangunan yang baik) adalah klausa kata sifat (الْمُرَكَّبُ الْوَصْفِيُّ) (pelajaran 9).


  3. الصَّحْرَاءَ الْغَرْبِيَةَ (Gurun Barat) adalah klausa kata sifat (الْمُرَكَّبُ الْوَصْفِيُّ) (pelajaran 9).


  4. أَثْوَابٍ بَيْضَاءَ (pakaian putih) adalah adalah klausa kata sifat (الْمُرَكَّبُ الْوَصْفِيُّ) (pelajaran 9). Klausa ini memiliki kasus genitif (حَالَةُ الْجَر) atau مجرور karena posisinya setelah kata depan بِ /bi/ (dengan).

    أَثْوَابٌ /ʔaṯwābun/ adalah bentuk jamak tidak beraturan (جَمْعٌ تَكْسِيرٍ) dari ثَوْبٌ /ṯawbun/. Kata ini merupakan kata benda tidak rasional (غَيْرُ عَاقِلٍ) (pelajaran 17). Aturan klausa kata sifat (الْمُرَكَّبُ الْوَصْفِيُّ) untuk kata benda tidak rasional (غَيْرُ عَاقِلٍ), bentuk jamak diperlakukan berbeda dengan bentuk kata benda rasional (عَاقِلٍ). Kata sifat بَيْضَاءَ /bayḍāʾu/ (putih) adalah bentuk tunggal feminim (مُؤَنَّثُ). Jadi bentuk jamak kata benda tidak rasional (غَيْرُ عَاقِلٍ) selalu diikuti oleh kata sifat bentuk tunggal feminim, kata ganti bentuk tunggal feminim atau kata tunjuk tunggal feminim. بَيْضَاءَ /bayḍāʾa/ (putih) memiliki harakat fathah (bukan kasrah) karena termasuk kata benda berharakat tunggal (اَلْمَمْنُوعُ مِنَ الصَّرْفِ) (pelajaran 21)


  5. صَحْرَاءِ السُّعُودِيَّةِِ (gurun Saudi) adalah ungkapan kepemilikan (إضَافَةُ) (pelajaran 5-2).


Silakan follow Pelajaran Bahasa Arab di Facebook, X dan Telegram Channel

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelajaran 1-1

Pelajaran 1-2